Sabtu, 28 Juli 2007

sp3 kasus rudolf, bukti tidak beresnya peradilan indonesia

Sudah 3 tahun kasus ini bergulir tanpa hasil. pada tanggal 22 juli yang lalu, kita dikejutkan oleh statement yang dikeluarkan kepala kejaksaan tinggi sumatera utara T Zakaria yang akan mengeluarkan SP3 untuk 3 kasus yang salah satunya adalah kasus surat keterangan ijazah palsu Rudolf Matzuoka Pardede.
Sebelumnya, berkas yang diajukan pihak Polda-Su selalu saja di balikkan dengan alasan ada yang harus dilengkap kembali. Hal ini terjadi sebanyak delapan kali. Namun ketika di konfirmasi apa saja yang belum lengkap, pihak kejatisu enggan menjawab dan melemparkan jawaban kepada pihak Polda-Su. Namun pihak Polda-Su juga tidak mau memberitahukan apa-apa saja yang kurang. Karena sikap kedua pihak seperti itu, maka timbullah sebuah citra negatif akibat ulah mereka yang terus saling lempar, baik itu berkas maupun jawaban. Tapi Alahamdulillah juga, karena mereka tidak saling lempar batu, kursi, meja atau bahkan lempar peluru, kan gawat tu.
Dengan kasus yang seperti itu, apakah mereka serius menangani kasus ini. Setelah beberapa bulan tidak lagi terdengar kabar tentang perkembangan kasus tersebut, tiba-tiba pihak Kejatisu menyebutkan akan mengeluarkan SP3.
Setelah dikonfirmasikan, hal tersebut dilaksanakan diakibatkan karena dari pihak Polda-Su tidak menunjukkan perkembangan yang berarti dari penyelidikannya. Dan ketika dikonfirmasikan ke pihak Polda-Su, mereka membenarkan dan bahkan mereka mengatakan bahwa pihak Polda telah mengeluarkan SP3 pada mei yang lalu.
Inilah bukti ketidakberesan hukum di negeri ini. Ketika orang no. 1 yang di sedang di proses, maka kasusnya akan di tutup-tutupi atau bahkan akan segera di hapus. Hal ini juga terjadi pada Walikota Medan yang statusnya hanya di cekal, belum ada kejelasan tentang status yang sebenarnya.
Namun yang jelas, ketika hukum menutup mata dan telinganya, maka rakyat akan melakukan yang sebaliknya dan bahkan akan membuat pengadilan rakyat. Ingatlah saudaraku, kebenaran adalah kebenaran yang harus di tegakkan, dan kebatilan adalah musuh yang harus di musnahkan.
Mari bersama-sama kita tegakkan keadilan di muka bumi ini.
AllahuAkbar...(tangan dikepal dan diangkat ke atas)


aulia syahid

Jumat, 27 Juli 2007

diskusi politik: "SP3 Kasus Surat Keterangan Ijazah Palsu Rudolf

berdasarkan pemberitaan di beberapa media mengenai rekomendasi SP3-nya kasus surat keterangan ijazah palsunya Rudolf M Pardede, maka Departemen Kebijakan Publik KAMMI Daerah Sumatera Utara mengadakan kajian dan diskusi dengan pakar hukum dan direktur PAHAM Sumatera Utara Irwansyah, SH, MH serta dewan redaksi Sumut Pos.
acara ini dilaksanakan sabtu, 28 Juli 2007 di Sekretariat KAMMI Daerah Sumut pukul 14.00 WIB dan sekalian akan menentukan aksi apa yang tepat untuk menanggapi kasus tersebut.