Selasa, 31 Juli 2007

Apa Maksud Pencekalan Abdillah-Ramli

Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran oleh pemerintahan kota Medan kini dipertanyakan. Apakah benar mobil itu adalah sumbangan atau berasal dari dana APBD namun dananya dinaikkan setinggi-tingginya.

Kasus ini sudah ada di KPK dan KPK sendiri tengah menyelidikinya. Namun KPK sendiri juga merasa agak sulit untuk menentukan sikap terhadap kasus ini. Hal ini terbukti dengan status yang dipegang oleh orang no satu dan dua kota medan itu. Status cekal yang sedang dipegang oleh keduanya merupakan suatu usaha untuk menutupi status yang sebenarnya. Atau status tersebut sengaja di buat agar Abdillah dan Ramli tetap dapat memerintah kota Medan. Jika status mereka adalah tersangka, maka mereka harus dinon aktivkan dari jabatannya dan dapat direkomendasikan agar segera turun.

Tapi itulah kenyataannya sekarang. Ketika orang nomor satu di salah satu daerah memiliki problematika mengenai hukum, maka kasusnya akan ditutup-tutupi.

Atau memang sudah ada kesepakatan diantara 2 lembaga itu, “toh waktu mereka juga tidak lama lagi, dan dia sendiri tidak akan bias menjabat lagi, jadi ngapain sih repot-repot”. Hal ini juga menjadi alas an ketika kasus Rudolf sedang dibahas. Apakah memang ini mental penegak hukum di daerah ini yang bermental ikan teri.

Mari kita sama-sama terus memantau kasus tersebut. Jangan sampai kita kecolongan lagi.
aulia syahid