Meraup suara sebanyak-banyaknya adalah impian semua partai dalam pemilu. Hampir semua cara akan dilakukan, baik cara yang halal maupun yang haram. Mulai dari bakti sosial, sembako murah, black campign, mebagi-bagikan uang, sampai da yang melakukan perselingkuhan politik.
Selain cara yang telah disebutkan, biasanya partai melakukan koalisi untuk mengusung satu tujuan. Tapi apakah koalisi partai ini akan memberikan dampak yang signifikan nantinya pada pemilu/pilkada.
8 Agustus 2007 merupakan jawaban dari pertanyaan itu. 20 partai yang berkoalisi hanya mendapatkan sekitar 52% suara. Apakah ini yang ditargetkan oleh koalisi? Tentu tidak. Mereka seharusnya meraup minimal 75% suara yang ada. Namun pada kenyataannya tidak.
Yang menjadi pertanyaan babgi kita adalah apakah koalisi akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perolehan suara?
Jika kita membangun koalisi yang terdiri dari banyak partai, namun orang-orang yang di bawah dalam hal ini masyarakat tidak diikut sertakan, maka koalisi itu akan percuma. Oleh sebab itu, kekuatan harus dimulai dari tingkat paling bawah di barengi dengan peningkatan kapasitas para petinggi-petinggi baik di partai maupun di sektor lain. Jika tidak di bangun, maka hasilnya akan sama seperti dengan kejadian 8 Agustus 2007 tersebut. Kekuatan yang di atas sudah cukup solid, namun di tataran masyarakat dan lebih diatasnya lagi masih memiliki pemahan yang berbeda.
Untuk itu, koalisi yang dibangun tanpa membangun sebuah pondasi yang kuat akan sama saja dengan rumah yang hanya memiliki pondasi 1 kayu di setiap sudutnya, yang akhirnya akan merubuhkan rumah itu sendiri walau di kemas dalam kemasan yang cantik.
hal ini juga terkait mengenai Koalisi partai yang ada di wilayah Sumatera Utara ini. Apakah koalisi ini dibangun atas dasar kebersamaan dan bersama-sama dengan masyarakat? kalau tidak maka segeralah bangun kolaisi itu mulai dari bawah dan/serta dibarengi koalisi pada tingkat yang lebih tinggi lagi.
8 Agustus 2007 merupakan pelajaran berharga bagi partai politik untuk segera membangun koalisi sampai ketingkat yang paling bawah.
Selain cara yang telah disebutkan, biasanya partai melakukan koalisi untuk mengusung satu tujuan. Tapi apakah koalisi partai ini akan memberikan dampak yang signifikan nantinya pada pemilu/pilkada.
8 Agustus 2007 merupakan jawaban dari pertanyaan itu. 20 partai yang berkoalisi hanya mendapatkan sekitar 52% suara. Apakah ini yang ditargetkan oleh koalisi? Tentu tidak. Mereka seharusnya meraup minimal 75% suara yang ada. Namun pada kenyataannya tidak.
Yang menjadi pertanyaan babgi kita adalah apakah koalisi akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perolehan suara?
Jika kita membangun koalisi yang terdiri dari banyak partai, namun orang-orang yang di bawah dalam hal ini masyarakat tidak diikut sertakan, maka koalisi itu akan percuma. Oleh sebab itu, kekuatan harus dimulai dari tingkat paling bawah di barengi dengan peningkatan kapasitas para petinggi-petinggi baik di partai maupun di sektor lain. Jika tidak di bangun, maka hasilnya akan sama seperti dengan kejadian 8 Agustus 2007 tersebut. Kekuatan yang di atas sudah cukup solid, namun di tataran masyarakat dan lebih diatasnya lagi masih memiliki pemahan yang berbeda.
Untuk itu, koalisi yang dibangun tanpa membangun sebuah pondasi yang kuat akan sama saja dengan rumah yang hanya memiliki pondasi 1 kayu di setiap sudutnya, yang akhirnya akan merubuhkan rumah itu sendiri walau di kemas dalam kemasan yang cantik.
hal ini juga terkait mengenai Koalisi partai yang ada di wilayah Sumatera Utara ini. Apakah koalisi ini dibangun atas dasar kebersamaan dan bersama-sama dengan masyarakat? kalau tidak maka segeralah bangun kolaisi itu mulai dari bawah dan/serta dibarengi koalisi pada tingkat yang lebih tinggi lagi.
8 Agustus 2007 merupakan pelajaran berharga bagi partai politik untuk segera membangun koalisi sampai ketingkat yang paling bawah.
SUKSESKAN PILKADA 2008
JANGAN SAMPAI ANDA TIDAK MENDAPATKAN HAK ANDA
aulia syahid
mujahid_4wl@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar